II.1 PENGERTIAN KURIKULUM
Kata
“kurikulum“ berasal dari satu kata bahasa latin yang berarti “jalur pacu“, dan
secara tradisional, kurikulum sekolah disajikan seperti itu (ibarat jalan) bagi
kebanyakan orang (Zais, 1976 : 6). Zais (1976) mengemukakan berbagai pengertian
kurikulum, yaitu :
a) Kurikulum
sebagai program pelajaran
b) Kurikulum
sebagai isi pelajaran
c) Kurikulum
sebagai pengalaman belajar yang direncanakan
d) Kurikulum
sebagai penggalaman dibawah tanggung jawab sekolah
e) Kurikulum
sebagai suatu rencana (tertulis) untuk dilaksanakan.
Dapat
disimpulkan beberapa konsep – konsep kurikulum yang terdiri dari :
·
Kurikulum
sebagai jalan meraih ijazah è kurikulum
merupakan syarat mutlak dalam pendidikan formal, dan kurikulum merupakan jalan
yang berisi sejumlah mata pelajaran/bidang studi dan isi pelajaran yang harus
dilalui untuk meraih ijazah.
·
Kurikulum
sebagai mata dan isi pelajaran è
Schubert (1986) mengemukakan bahwa penyebutan kurikulum sama halnya dengan
penyebutan mata pelajaran. ( Zais,1976 : 7 )menyebutkan bahwa isi dari
pelajaran tertentu dalam program dikatakan sebagai kurikulum.
·
Kurikulum
sebagai rencana kegiatan pembelajaran è winecoff (1988)
mengemukakan kurikulum merupakan sebagai satu rencana yang dikembangkan untuk
mendukung proses mengajar/belajar di dalam arahan dan bimbingan sekolah,
akademi atau universitas dan para anggota stafnya. Alexander dan Saylor (1974)
mengungkapkan bahwa kurikulum sebagai satu rancangan untuk menyediakan
seperangkat kesempatan belajar agar mencapai tujuan.
·
Kurikulum
sebagai hasil belajar è tanner dan tanner (1980 : 43) memandang
kurikulum sebagai rekonstruksi pengetahuan dan pengalaman, yang secara
sistematis dikembangkan dengan bantuan sekolah (atau universitas), agar
memungkinkan siswa menambah penguasaan pengetahuan dan pengalamannya.
·
Kurikulum
sebagai pengalaman belajar è istilah kurikulum didefenisikan sebagai
semua pengalaman seseorang siswa yang diberikan di bawah bimbingan sekolah
(tanner dan tanner, 1980 : 14). Sedangkan Krug (1956 dalam Zais 1976 : 8)
menunjukkan bahwa semua yang bermaksud dipakai oleh sekolah untuk menyediakan
kesempatan – kesempatan bagi siswa memperoleh pengalaman – pengalaman belajar
yg diperlukan sekali adalah kurikulum. Dengan demikian kurikulum sebagai
pengalaman belajar mencangkup pula tugas – tugas belajar yang diberikan oleh
guru utk dikerjakan sisiwa dirumah.
Dalam
UU Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 Pasal 1 (9) menyebutkan bahwa :
“kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar
mengajar. (Depdikbud, 1989 : 3)
II.2 LANDASAN PENGEMBANGAN
KURIKULUM
Kurikulum
merupakan wahana belajar – mengajar yang dinamis sehingga perlu dinilai dan
dikembangkan secara terus – menerus dan berkelanjutan sesuai dengan
perkembangan yang ada didalam masyarakat. (Depdikbud, 1986 : 1)
Bondi
dan Wiles (1989 : 87) mengemukakan bahwa pwngembangan kurikulum yang terbaik
adalah proses yang meliputi banyak hal yakni :
1) Kemudahan
– kemudahan suatu analisis tujuan
2) Rancangan
suatu program
3) Penerapan
serangkaian pengalaman yang berhubungan
4) Peralatan
dalam evaluasi proses ini.
Pengembangan
kurikulum adalah suatu perbuatan kompleks yang mencakup berbagai jenis
keputusan. (Taba, 1962 : 6). Pengembangan
kurikulum adalah proses atau kegiatan yang sengaja dan dipikirkan untuk
menghasilkan sebuah kurikulum sebagai pedoman dalam proses dan penyelenggaraan
pembelajaran oleh guru di Sekolah. Seller dan Miller (1985) mengatakan dahwa
proses pengembangan kurikulum adalah rangkaian kegiatan yang dilakukuan secara
terus-menerus.
Pengembangan
kurikulum mengacu pada tiga unsur, yaitu :
ü Nilai
dasar yang merupakan falsafah dalam pendidikaan manusia seutuhnya.
ü Fakta
empirik yang tercermin dari pelaksanaan kurikulum, baik berdasarkan penilaian
kurikulum, studi, maupun survei lainnya.
ü Landasan
teori yang menjadi arahan pengembangan dan kerangka penyorotnya (Depdikbud,
1986 : 1).
Pengembangan kurikulum adalah
istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan
evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika
pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan
perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan
Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer
perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum
merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa
besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah
direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan
kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia
pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti :
politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat
lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Landasan
pengembangan kurikulum yaitu :
a) Landasan Filosofis
è
adalah hakikat realitas, ilmu pengetahuan, system nilai, nilai kebaikan,
keindahan, dan hakikat pikiran yang ada dalam masyarakat. Untuk landasan
filosofis pengembangan kurikulum diindonesia yaitu nilai dasae yang merupakan
falsafah dalam pendidikan manusia seutuhnya yakni Pancasila.
b) Landasan Sosial – Budaya – Agama è
masyarakat adalah suatu kelompok individu – individu yang diorganisasikan
mereka sendiri kedalam kelompok – kelompok berbeda (Zais, 1976 : 157 ; Raka
Joni, 1983 : 5). Kebersamaan individu – individu dalam masyarakat diikat dan
terikat oleh nilai – nilai individu yang menjadi pegangan hidup dalam interaksi
diantara mereka. Nilai – nilai keagamaan berhubungan erat dengan kepercayaan
masyarakat terhadap ajaran – ajaran dan nilai – nilai agama yang mereka anut.
Nilai sosial-budaya
masyarakat bersumber pada hasil karya akal budi manusia, sehingga dalam
menerima, menyebarluaskan, melestarikan dan atau melepaskannya manusia
menggunakan akalnya. Untuk melaksanakan penerimaan, penyebarluasan,
pelestarian, atau penolakan dan pelepasan nilai- nilai social-budaya-agama,
maka masyarakat memanfaatkan pendidikan yang dirancang melalui kurikulum.
c) Landasan Ilmu Pengetahuan Teknologi
dan Seni è pendidikan merupakan usaha penyiapan
subjek didik (siswa) menghadapi lingkungan hidup yang mengalami perubahan
semakin pesat (Raka Joni, 1983 : 25). Nilai yang ada dalam masyarakat untuk
dikembangkan melalui proses pendidikan ada tiga yaitu : (1) pikiran (logika),
(2) perasaan (estetika), dan (3) kemauan (etika).
Ilmu pengetahuan dan
teknologi adalah nilai – nilai yang bersumber pada pikiran atau logika,
sedangkan seni bersumber pada perasaan atau estetika. Mengingat pendidikan
merupakan upaya penyiapan siswa menghadapi perubahan yang semakin pesat,
termasuk didalamnya perubahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, maka
pengembangan kurikulum haruslah berlandaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni (ipteks). Nana Sy. Sukmadinata (1988 : 82) mengemukakan bahwa pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi secara langsung akan menjadi isi atau materi
pendidikan.
d) Landasan Kebutuhan Masyarakat è
pengembangan kurikulum juga harus ditekankan pada pengembangan individu yang
mencakup keterkaitannya dengan lingkungan social setempat (Sumantri, 1988 :
77). Landasan pengembangan kurikulum adalah kebutuhan masyarakat yang dilayani
melalui kurikulum yang dikembangkan.
e) Landasan Perkembangan Masyarakat è
masyarakat selalu berkembang, perkembangan tersebut dipengaruhi oleh falsafah
hidup, nilai – nilai ipteks, dan kebutuhan yang ada dalam masyarakat. Falsafah
hidup akan mengarahkan perkembangan masyarakat, nilai-nilai social budaya agama
akan merupakan penyaringan nilai-nilai lain yang menghambat perkembangan
masyarakat.
Untuk menciptakan
proses pendidikan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat maka diperlukan
rancangannya berupa kurikulum yang landasan pengembangannya berupa pengembangan masyarakat itu sendiri.
II.3
KOMPONEN KURIKULUM
Sukmadinata (1988 :
110) mengemukakan empan komponen dari anatomi tubuh kurikulum yang utama adalah
tujuan, isi atau materi, proses atau system penyampaian, serta evaluasi.
Herrick (1950 dalam
Taba, 1962 : 425) mengemukakan 4 elemen, yakni :
1.
Tujuan
à Tujuan sebagai
sebuah komponen kurikulum merupakan kekuatan – kekuatan fundamental yang peka
sekali, karena hasil kurikuler yang diinginkan tidak hanya sangat mempengaruhi
bentuk kurikulum, tetapi memberikan arah dan fokus untuk seluruh program
pendidikan (Zais, 1976 : 297).
Hierarki vertical
tujuan kurikulum di indonesia urutannya adalah :
a)
Tujuan
Pendidikan Nasional à merupakan tujuan kurikulum yang
tertinggi yang bersumber pada falsafah bangsa (Pancasila) dan kebutuhan
masyarakat tertuang dalam GBHN dan UU-SPN.
b)
Tujuan
Kelembagaan (tujuan institusional) à
merupakan tujuan yang menjabarkan tujuan pendidikan nasional, bersumber pada
tujuan tiap jenjang pendidikan dalam UU SPN, karakteristik lembaga, dan
kebutuhan masyarakat.
c)
Tujuan
Kurikuler à atau tujuan mata pelajaran/bidang studi
dijabarkan dari tujuan kelembagaan, bersumber pada karakteristik mata
pelajaran/bidang studi, karakteristik lembaga, dan kebutuhan masyarakat.
d)
Tujuan
Pengajaran à suatu tujuan yang menjabarkan tujuan
kurikuler dan bersumber pada karakteristik mata pelajaran/bidang studi dan
karakteristik siswa.
Tabel 1 : sistematika
Hierarki Tujuan Kurikulum di Indonesia
No
|
Jenjang
Tujuan
|
Dokumen
|
Penanggung
jawab
|
1
|
Tujuan Pendidikan
|
UU SPN & GBHN
|
Menteri Dikbud
|
2
|
Tujuan Kelembagaan
|
Kurikulum Tiap
Lembaga
|
Kepala Sekolah
|
3
|
Tujuan Kurikuler
|
G B P P
|
Guru mata
pelajaran/bidang studi atau kelas
|
4
|
Tujuan Pengajaran
|
GBPP & Rancangan
Pembelajaran
|
Guru mata
pelajaran/bidang studi atau kelas
|
2.
Materi
atau Pengalaman
è Isi
atau materi kurikulum adalah semua pengetahuan, keterampilan, nilai – nilai,
dan sikap yang terorganisasi dalam mata pelajaran/bidang studi. Sedangkn pengalaman belajar adalah sebagai kegiatan
belajar tentang atau belajar bagaimana disiplin berpikir dari suatu disiplin
ilmu.
3.
Organisasi
è Kurikulum
merupakan suatu rencana untuk belajar maka isi dan pengalaman belajar
membutuhkan pengorganisasian sedemikian rupa sehingga berguna bagi
tujuan-tujuan pendidikan (Taba, 1962:290) . berdasarkan pendapat tersebut,
jelas bahwa materi dan pengalamn belajar dalam kurikulum di organisasikan untuk
mengefektifkan pencapaian tujuan. Pengorganisasian kurikulum merupakan kegiatan
yang sulit dan kompleks di karenakan kegiatan tersebut bertalian dengan
aplikasi semua pengetahuan yang ada tentang pertumbuhan dan perkembangan
peserta didik, dan masalah proses pembelajaran (Sumantri,1988:23).
4.
Evaluasi
è Evaluasi
di tujukan untuk melakukan evaluasi terhadap belajar siswa (hasil dan proses)
maupun keefektifan kurikulum dan pembelajaran. Zais (1976:378) mengemukakan
evaluasi kurikulum merupakan suatu usaha sangat besar yang kompleks yang
mencoba menantang untuk mengkodifikasi proses salah satu dari istilah sekuensi
atau komponen-komponen.sebagai komponen kurikulum, evaluasi merupakan bagian
integral dari kurikulum.kegiatan evaluasi akan memberikan informasi dan data
tentang perkembangan belajar siswa maupun keefektifan kurikulum dan
pembelajaran, sehingga dapat dibuat keputusan-keputusan pembelajaran dan
pendidikan secara tepat.
II.4 PRINSIP – PRINSIP KURIKULUM
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan
pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang
akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan
prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru
menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi
kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan
prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga
pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang
digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam hal ini, Nana Syaodih
Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang
dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip – prinsip umum : relevansi,
fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip
khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan
pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar
mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan
prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian. Sedangkan Asep Herry
Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum,
yaitu :
1. Prinsip relevansi; secara internal
bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum
(tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal
bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu
pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi
peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan
masyarakat (relevansi sosilogis).
2. Prinsip fleksibilitas; dalam
pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes,
lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya
penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang
selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
3. Prinsip kontinuitas; yakni adanya
kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal.
Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan
kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan,
maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
4. Prinsip efisiensi; yakni
mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu,
biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat
sehingga hasilnya memadai.
5. Prinsip efektivitas; yakni
mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa
kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Dari berbagai prinsip perkembangan kurikulum terdapat 3
prinsip Yaitu :
a) Prinsip
relevansi à relevansi berarti sesuai antara
komponen tujuan, isi atau pengalaman belajar,organisasi,dan evaluasi
kurikulum,dan juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat baik dalam pemenuhan
tenaga kerja maupun warga masyarakat yang di idealkan. Nana Sy. Sukmadinata
(1988:167-168) membedakan relevansi menjadi 2 macam yaitu :
·
Relevansi ke luar à maksudnya tujuan, isi,dan proses
belajar yang tercakup dalam kurikulum hendaknya relevan dengan tuntutan,
kebutuhan,dan perkembangan masyarakat.
·
Relevansi ke dalam à
terjalin relevansi di antara
komponen – komponen kurikulum, tujuan, isi, dan proses penyampaian, dan
evaluasi.
b) Prinsip
kontinuitas à prinsip kontinuitas atau berkesinambungan
menghendaki pengembangan kurikulum yang berkesinambungan secara vertikal dan
horizontal.
Ø Berkesinambungan secara vertikal =
menuntut adanya kerja sama antara pengembangan kurikulum jenjang pendidikan
dasar, jenjang pendidikan menengah, dan jenjang pendidikan tinggi (Nana Sy. Sukmadinata (1988 : 168).
Ø Berkesinambungan secara horizontal =
pengembangan kurikulum jenjang pendidikan dan tingkat/kelas yang sama tidak
terputus-putus dan merupakan pengembangan yang terpadu.
c) Prinsip
fleksibilitas à para pengembang kurikulum harus
menyadari bahwa kurikulum harus mampu disesuaikan dengan situasi dan kondisi
setempat dan waktu yang selalu berkembang tanpa merombak tujuan pendidikan yang
harus dicapai (Depdikbud, 1982 : 27). Prinsip ini menuntut adanya keluwesan
dalam mengembangkan kurikulum tanpa mengorbankan tujuan yang hendak dicapai.
Keluwesan diartikan sebagai kelenturan melakukan penyesuaian-penyesuaian
komponen kurikulum dengan setiap situasi dan kondisi yang selalu berubah.
Terkait
dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah
prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
- Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta
didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian
tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta
tuntutan lingkungan.
- Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik,
kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan
agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan
gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum,
muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam
keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
- Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi
kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara
tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
- Relevan
dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan
melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi
pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan
kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan
keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial,
keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
- Menyeluruh
dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan
dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
- Belajar
sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang
hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan
formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan
lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia
seutuhnya.
- Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan
dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk
membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan
sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Pemenuhan
prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya
sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh
atau jiwanya kurikulum
Dalam
mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada
pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih
penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip
khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.
II.5 FUNGSI KURIKULUM
Pada dasarnya kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau
acuan. Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses
pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai
pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua,kurikulum
berfungsi sebagai pedoman dalam membinbing anaknya belajar di rumah. Bagi
masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi
terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Sedangkan bagi siswa, kuriklum
berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.
Berkaitan
dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi
kurikulum, yaitu :
- Fungsi Penyesuaian è Fungsi penyesuaian mengandung
makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan
siswa agar memiliki sifat well adjusted yang mampu menyesuaikan
dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan social.
Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat
dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk
menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
- Fungsi Integrasi è Fungsi integrasi mengandung
makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan
pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan
bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki
kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan
masyarakatnya.
- Fungsi Diferensiasi è Fungsi diferensiasi mengandung
makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan
terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik
dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan
baik.
- Fungsi Persiapan è Fungsi persiapan mengandung
makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan
siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain
itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup
dalam masyarakat seandainya sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan
pendidikannya.
- Fungsi Pemilihan è Fungsi pemilihan mengandung
makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membarikan
kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai
dengan kemapuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya
dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan
individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut
untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk
mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih
luas dan bersifat fleksibel.
- Fungsi Diagnostik è Fungsi diagnostic mengandung
makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan
mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan
kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami
kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka
diharapkan siswa dapat mengambangkan sendiri kekuatan yang dimilikinya
atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
Menurut Hendyat Soetopo Wasty
Soemanto, kurikulum dapat di jelaskan ke dalam beberapa kepentingan dan fungsi
:
a. Fungsi kurikulum dalam mencapai
tujuan pendidikan = Kurikulum merupakan sebuah media
untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang ingin di capai,oleh karena
itu,fungsi kurikulum adalah sebagai alat atau media untuk mencapai tujuan
pendidikan.
b. Fungsi kurikulum bagi
perkembangan siswa = Sebagai organisasi belajar (
lerning organsatior ) yang tersusun dengan cermat,kurikulum selalu di siapkan
dan di rancangbagi siswa sebagai salah satu aspek yang akan di konsumsi siswa. Oleh
karena itu, merancang kurikulumakan amat penting artinya bagi upaya pembentukan
dan pembinaan karakter siswa agar mereka mandiri dan menjadi sosok yang yang
bermanfaat bagi dirinya dan
masyarakat.
c. Fungsi kurikulum bagi para pendidik = Bagi
pendidik, kurikulum memegang peranan penting yang berfungsi sebagai:
-
Pedoman kerja dalammenyusun dan mengorganisirpengalaman belajar siswa.
-
Pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap tingkat perkembangan siswa dalam
kerangka
menyerap
sejumlah pengetahuan sebagai pengalaman bagi mereka.
-
Pedoman dalam megatur kegiatan pendidikan dan pembelajaran.
d. Fungsi kurikulum bagi pimpinan
ü Sebagai
pedoman dalam mengadakan fungsi supervise, yakni memperbaiki situasi belajar
agar lebih kondusif.
ü Sebagai
pedoman dalam melaksanakan fungsi supervise dalam menciptakan situasi belajar
yang menunjang situasi belajar siswa kea rah yang lebih baik.
ü Sebagai
pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada
para guru dalam menjalankan tugas kependidikan mereka.
ü Sebagai
seorang administrator maka kurikulum dapat di jadikan pedoman dalam
mengembangkan kurikulum pada tahap
selanjutnya.
ü Sebagai
acuan bagi pelaksanan evaluasi agar proses belajar mengajar dapat lebih baik.
e. Fungsi kurikulum bagi orangtua
siswa
= Kurikulum
memiliki fungsi yang amat besar bagi orang tua mereka dapat berperan serta
dalam membantuh sekolah melakukan
pembinaan terhadap putra putri mereka.Dengan mengacuh pada kurikulum sekolah di mana anak-anak mereka di bina, maka orang tua
dapat memantau perkembangan informasi yang di serap anak mereka.
f. Fungsi kurikulum pada sekolah
tingkat atas
= Kurikulum
pada tingkat sekolah yang lebih rendah akan sangatberkait, dengan upaya perancangan kurikulum pada tingkat
pendidikan selanjutnya. Pengelola sekolah setingkat SLTA misalnya, akan selalu mengacu pada rumusan kurikulum pada tingkat
SLTP dalam perancangannya.Dengan kata
lain, kesinambungan dan keterkaitan antara tingkatan pendidikan tadi dari sisi korelasi keilmuwan harus
sinergis dalam rumusan kurikulum.
g. Fungsi kurikulum pada masyarakat = Masyarakat
dapat mengacu pada kurikulum yang di tetapkan lembaga pendidikan, untuk kepentingan memberikan bantuan guna
memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerjasama dengan pihak masyarakat. Masyarakat dapat
memberiukan kritik dan saran yang
konstruktif dalam penyempurnaan program pendidikan di sekolah agar lebih serasi
dengan kebutuhan masyarakat dan kerja.
II.6
FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBERHASILAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Dalam
pengembanga kurikulum terdapat dua proses utama yakni pengembangan pedoman
kurikulum dan pengembangan pedoman Instruksional.
1.
Pedoman
kurikulum meliputi:
Latar belakang yang
berisi rumusan falsafah dan tujuan lembaga pendidikan,populasi yang menjadi
sasaran,raional idang studi atau mata kulyah,struktur organisasi bahan belajar.
Silabus yang berisi
mata pelajaran secara lebih terperinci yag di berikan yakni scope (ruang
lingkup) dan urutan penyajiannya.
Desain evaluasi
termasuk strategi revisi atau perbaikan kurikulum mengenai: bahan pelajaran dan
organisasi bahan dan strategi instruksionalya.
2.
Pedoman instuksional untuk tiap mata
pelajaran yang di kembangkan berdasarkan silabus. Kaitannya dengan kurikulum
ada tiga faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum, yaitu :
a. Pergururan
Tinggi
Dari
faktor perguruan tinggi ini memberikan dua pengarauh pada kurikulum sekolah:
Diamati
dari segi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diterapkan di
perguruan tinggi umum. Pengetahunan dan teknologi banyak memberikan sumbangsih
pada isi kurikulum serta proses pembelajaran. Jenis dari pengetahuan akan
mempengaruhi pada isi pelajaran yang akan dikembangakan pada kurikulum.
Sedangakan isi dari kurikulum yang berperan sebagai alat bantu dan media adalah
perkembangan teknologi.
Dari
segi pengembangan ilmu terutama untuk lembaga yang menyediakan jurusan keguruan
sperti IKIP, FKIP, dan STKIP. Degan tesedianya fakultas tersebut sudah
merupakan salah satu bentuk mempengaruhi pengembangan kurikulum. Terutama pada
penguasaan ilmu dan potensi keguruan dari otput-output perguruan tinggi. Pengusaan
keilmuan, baik ilmu pendidikan maupun ilmu bidang studi serta kemampuan
mengajar dari guru-guru akan sangat mempengaruhi pengembangan dan implementasi
kurikulum di sekolah. Guru-guru yang mengajar pada berbagai jenjang dan jenis
sekolah yang ada dewasa ni, umumnya disiapkan oleh LPTK melalui berbagai
program, yaitu program diploma dan sarjana. Pada Sekolah Dasar masih banyak
guru berlatar belakang pendidikan SPG , tetapi secara berangsur-angsur mereka
mengikuti peningkatan kompetensi dan kualifikasi pendidikan guru melalui
program diploma dan sarjana.
b. Masyarakat
Sekolah
disini adalah bagian dari masyarakat, yakni peserta didik yang telah belajar
brtahun-tahun ujung-ujungnya meraka semua akan mengabdi pada masyarakat
tentunya dengan harkat martabat yang sesuasi dengan adat bermasayarkat. .
Sebagai bagian dan agen masyarakat, sekolah sangat dipengaruhi oleh lingkungan
masyarakat di tempat sekolah tersebut berada. Isi kurikulum hendaknya
mencerminkan kondisi masyarakat penggunanya serta upaya memenuhi kebutuhan dan
tuntutan mereka.
Masyarakat
yang ada di sekitar sekolah mungkin merupakan masyarakat yang homogen atau
heterogen. Sekolah berkewajiban menyerap dan melayani aspirasi-aspirasi yang
ada di masyarakat. Salah satu kekuatan yang ada dalam masyarakat adalah dunia
usaha. Perkembangan dunia usaha yang ada di masyarkat akan mempengaruhi
pengembangan kurikulum. Hal ini karena sekolah tidak hanya sekedar
mempersiapkan anak untuk selesai sekolah, tetapi juga untuk dapat hidup,
bekerja, dan berusaha. Jenis pekerjaan yang ada di masyarakat berimplikasi pada
kurikulum yang dikembangkan dan digunakan sekolah.
c. Sistem
Nilai
Dalam
kehidupan bermasyarakat terdapat sistem nilai, baik nilai moral, keagamaan,
sosial, budaya maupun nilai politis. Sekolah sebagai lembaga masyarakat juga
bertangung jawab dalam pemeliharaan dan pewarisan nilai-nilai positif yang
tumbuh di masyarakat
Sistem
nilai yang akan dipelihara dan diteruskan tersebut harus terintegrasikan dalam
kurikulum. Persoalannya bagi pengembang kurikulum ialah nilai yang ada di
masyarakat itu tidak hanya satu. Masyarakat umumnya heterogen, terdiri dari
berbagai kelompok etnis, kelompok vokasional, kelompok intelek, kelompok
sosial, dan kelompok spritual keagamaan, yang masing-masing kelompok itu
memiliki nilai khas dan tidak sama. Dalam masyarakat juga terdapat aspek-aspek
sosial, ekonomi, politk, fisik, estetika, etika, religius, dan sebagainya.
Aspek-aspek tersebut sering juga mengandung nilai-nilai yang berbeda.Ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengakomodasi pebagai nilai yang
tumbuh di masyarakat dalam kurikulum sekolah, diantaranya :
1) Mengetahui
dan memperhatikan semua nilai yang ada dalam masyarakat
2) Berpegang
pada prinsip demokratis, etis, dan moral
3) Berusaha
menjadikan dirinya sebagai teladan yang patut ditiru
4) Menghargai
nlai-nilai kelompok lain
5) Memahami
dan menerima keragaman budaya yang ada
Hambatan-hambatan yang Mempengaruhi
Pengembangan Kurikulum
Dalam
pengembangan kurikulum terdapat beberapa hambatan-hambatan antara lain:
1) Kurangnya
partisipasi guru.
2) Datang
dari masyarakat.
3) Kurang
waktu.
4) Kekurang
sesuaian pendapat (baik antara sesama guru dengan kepala sekolah dan
administrator).
5) Karena
kemampuan dan pengetahuan guru sendiri.
Dalam
pengembangan suatu kurikulum banyak pihak yang turut serta dalam partisipasi,
yaitu administrasi pendidikan , ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli bidang
ilmu pengetahuan, guru-guru, dan orang tua murid. Serta tokoh masyarakat.
a. Peran para administrasi
pendidikan è Peranan para administrator
ditingkat pusat dalam pengembangan
kurikulum adalah menyusun dasar-dasar hokum, menyusun kerangka dasar serta
program intinkuriulum. Administrator tingkat pusat bekerja sama dengan para
ahli pendidikan dan ahli bidang studi di pergruan tinggi serta meminta
persetujuannya terutama dalam penyusunan kurikulum.
b. Peran para ahli
è
Pengembangan kurikulum bukan hanya sekedar memilih dan menyusun bahan pelajaran
dan metode mengajar, tetapi menyangkut dengan penentuan arah dan orientasi
pendidikan, pemilihan system dan modeli kurikulum, baik model konsep, model
dasain, dll.Partisipasi para ahlli pendidikan dan ahli kurukulum terutama
sangat dibutuhkan dalam pengembangan kurikulum pada tingkat pusat.
c. Peranan guru
è
Guru memegang sangat penting di dalam perencananaan maupun pelaksanaan
kurikulum, karena tanpa peran guru kurikulum tidak ada bedanya dengan
perencanaan yang hanya berbentuk tulisan. Peran guru bukan hanya memberikan
nilai prestasi pada murid, tetapi guru juga memberikan implimentasi kurikulum
dalam lingkup yang luas. Guru juga berperan sebagai pengajar di masyarakat,
sebab ia harus belajar struktur social masyarakat, nilai-nilai utama dalam masyarakat.
d.
Peranan orang tua murid è
Orang tua murid juga mempunyai peranan dalam pengembangan kurikulum. Ada dua
hal yaitu penyusunan dan pelaksanaan kurikulum. Dalam penyususnan kurikulum
tidak semua orang tua ikut serta hanya terbatas beberapa orang tua murid.
II.7
PENYEMPURNAAN DAN PERUBAHAN KURIKULUM
A.
Perubahan
Kurikulum
Konsep perubahan kurikulum adalah
suatu usaha yang di sengaja. Perubahan kurikulum terjadi karena adanya
perbedaan dalam satu komponen kurikulum atau lebih dalam dua periode waktu
tertentu. Sebagai contoh, bila sampai tahun 1975 kurikulum Sekolah Dasar masih
menggunakan sistem mata pelajaran, maka mulai tahun 1975 kurikulum tersebut
telah menggunakan sistem bidang studi. Ini berarti, bahwa telah terjadi
perubahan dalam organisasi kurikulum Sekolah Dasar. Jadi, perubahan kurikulum
adalah suatu kegiatan atau usaha yang di sengaja untuk menghasilkan kurikulum
baru secara lebih baik, yang di dasarkan atas perbedaan satu atau lebih
komponen kurikulum dalam dua periode waktu yang berdekatan.
Dari definisi tersebut di atas dapat
diketahui bahwa perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian, tetapi juga dapat
terjadi atau bersifat menyeluruh. Di katakan sebagian jika perubahan kurikulum
tersebut hanya terjadi pada komponen kurikulum tertentu. Misalnya, perubahan
metode mengajar saja, isi kurikulum saja, atau sistem penilaian saja.
B.
Pembaharuan
Kurikulum
pembaharuan (inovasi) adalah usaha
menemukan sesuatu yang baru dengan jalan melakukan kegiatan (usaha) dengan
invention dan discoveri. Dalam kaitan ini, Ibrahim (1989) mengatakan, bahwa
inovasi adalah penemuan yang berupa suatu ide, barang, kejadian, metode, yang
diamati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang
(masyarakat).
Dari pengertian di atas dapat dikatakan,
bahwa pembaharuan (inovasi) kurikulum adalah suatu gagasan atau praktek
kurikulum baru dengan mengadopsi bagian-bagian yang potensial dari kurikulum
tersebut dengan tujuan memecahkan masalah atau mencapai tujuan tertentu. Dengan
kata lain, pembaharuan itu diajukan berkenaan dengan ide dan teknis pada skala
yang terbatas. Pembaharuan selalu berkaitan dengan masalah kreasi dan atau
penciptaan sesuatu yang baru dan menuju ke arah yang lebih baik.
C.
Penerapan
Kurikulum
Penerapan adalah pemasangan,
pengenaan; perihal mempraktikkan. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1988 : 935). Penerapan
kurikulum adalah upaya mempraktikkan
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Atau lebih tegasnya penerapan
kurikulum adalah mentransformasikan program pendidikan kepada siswa dalam
proses pembelajaran.
D.
Pembinaan
Kurikulum
Sedangkankan pembinaan kurikulum
adalah kegiatan mempertahankan dan menjaga pelaksanaan kurikulum yang ada
dengan maksut untuk mencapai hasil yang lebih baik.
Pembinaan kurikulum adalah menjaga
dan mempertahankan agar pelaksanaan kurikulum sesuai dengan ketentuan yang
telah ditetapkan dalam kurikulum ideal atau potensial, dengan kata lain upaya
menyesuaikan kurikulum aktual dengan kurikulum potensial sehingga tidak terjadi
kesenjangan.
E.
Pengembangan
Kurikulum
Pengembangan kurikulum adalah proses
yang mengaitkan satu komponen kurikulum dengan lainya untuk menghasilkan
kurikulum yang lebih baik.
Pengembangan
kurikulum adalah upaya meningkatkan dalam bentuk nilai tambah dari apa yang
telah dilaksanakan sesuai dengan kurikulum potensial dan merupakan tahap
lanjutan dari kegiatan pembinaan.
Caswell mengartikan pengembangan
kurikulum sebagai alat untuk membantu guru dalam melakukan tugas mengajarkan
bahan, menarik minat murid dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Sementara Beane,
Toefer, dan Allesia menyatakan bahwa perencanaan atau pengembangan kurikulum
adalah suatu proses di mana partisipasi pada berbagai tingkat dalam membuat
keputusan tentang tujuan, tentang bagaimana tujuan di realisasikan melalui
proses belajar mengajar dan apakah tujuan dan alat itu serasi dan efektif. Sedangkan
menurut Oemar Hamalik pengembangan kurikulum adalah suatu proses
perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan
spesifik.
F.
Penyempurnaan
Kurikulum
Sebelum mengupas tentang konsep
penyempurnaan kurikulum, Kami mencoba mengetengahkan tentang prinsip
penyempurnaan kurikulum. Prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu:
·
Penyesuaikan
kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan
kebutuhan masyarakat.
·
Dilakukan
untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan
beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya
·
Untuk
memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat
perkembangan siswa.
·
Mempertimbangkan
berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan
sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
·
Tidak
mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku
pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
Jadi penyempurnaan kurikulum adalah
upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan proporsi yang
tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan
keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya di samping juga untuk memperoleh
kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan
siswa.
Atau lebih tepatnya penyempurnaan
kurikulum adalah upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran
dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa. Sebagai contoh kurikulum 1994
dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan
Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
SEJARAH
KURIKULUM
pendidikan di
negeri tercinta Indonesia. Salah satu konsep terpenting untuk maju adalah
“melakukan perubahan”, tentu yang kita harapkan adalah perubahan untuk menuju
keperbaikan dan sebuah perubahan selalu di sertai dengan
konsekuensi-konsekuensi yang sudah selayaknya di pertimbangkan agar tumbuh
kebijakan bijaksana. Ini adalah perkembangan Kurikulum Pendidikan Kita:
1. Tahun 1947 – Leer Plan
(Rencana Pelajaran)
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan
memakai istilah leer plan yang artinya rencana pelajaran. Kurikulum ini lebih
bersifat politis dimana terdapat perubahan orientasi pendidikan Belanda ke
kepentingan nasional. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum
diawali dari Kurikulum 1950 karena Leer Plan 1947 baru mulai digunakan pada
tahun 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam
pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947
memberikan keutamaan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan
bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari,
perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
2. Tahun 1952 - Rencana
Pelajaran Terurai
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana
Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru
mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar
Depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru
SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau.
Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964
atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya,
dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok
bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan),
dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan
fungsional praktis.
3. Tahun 1964 - Rentjana
Pendidikan
Pemerintah kembali
menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana
Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari
kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat
pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran
dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan
moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
4. Tahun 1968 - Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964,
yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana
menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan
UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kurikulum ini merupakan kurikulum terintegrasi pertama.
Beberapa mata pelajaran, seperti Sejarah, Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu
sosial mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial. Beberapa mata pelajaran,
seperti Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu
Pengetahun Alam (IPS) atau yang sekarang sering disebut Sains.
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti
Rentjana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya
pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan
organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar,
dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
5. Tahun 1975 - Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan
lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di
bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,”
kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam
Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah
“satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap
satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus
(TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan
evaluasi. Pada Kurikulum 1975 guru dibuat sibuk dengan berbagai catatan
kegiatan belajar mengajar.
6. Tahun 1984
- Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski
mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini
juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa
ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan,
mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif
(CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
7. Tahun 1994 dan 1999 -
Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 lebih pada upaya memadukan
kurikulum-kurikulum sebelumnya yaitu mengkombinasikan antara Kurikulum
1975 yang berorientasi tujuan dan pendekatan proses yang dimiliki Kurikulum
1984. Beban
belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi
muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa
daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan
kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam
kurikulum sehingga Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.
Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran
Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada merevisi dan pengurangan
beban sejumlah materi.
8. Tahun 2004 – Kurikulum
Berbasis Kompetensi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran
diurai berdasar kompetensi yang harus dicapai siswa. Kurikulum ini cenderung
Sentralisme Pendidikan, Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci;
Daerah/Sekolah hanya melaksanakan. Kurikulum yang tidak disahkan oleh
keputusan/Peraturan Mentri Pendidikan ini mengalami banyak perubahan
dibandingkan Kurikulum sebelumnya baik dari orientasi, teori-teori pembelajaran
pendukungnya bahkan jumlah jam pelajaran dan durasi tiap jam pelajarannya.
Berdasarkan hal tersebut pemerintah baru menguji cobakan
KBK di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau
Jawa saja. Hasilnya kurang memuaskan. Maka sebagian pakar pendidikan menganggap
bahwa pada tahun 2004 tidak terjadi perubahan kurikulum, yang ada adalah Uji
Coba Kurikulum di sebagian sekolah yang disebut dengan KBK untuk kemudian
disempurnakan pada tahu 2006.
9. Tahun 2006 – Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target
kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan
dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol pada Kurikulum ini adalah
lebih konstruktif sehingga guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan
pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah
berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan
(SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran
untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan
Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem
penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi
dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.
Penyebab Bertukarnya Kurikulum 2004 (KBK) - 2006 (KTSP)
Dalam Waktu Yang Relatif Singkat.
Kurikulum merupakan komponen sistem
pendidikan yang paling rentan terhadap perubahan. Paling tidak ada tiga faktor
yang membuat kurikulum harus selalu dirubah atau diperbaharui. Pertama, karena
adanya perubahan filosofi tentang manusia dan pendidikan, khususnya mengenai
hakikat kebutuhan peserta didik terhadap pendidikan/pembelajaran. Kedua, cara
karena cepatnya perkembangan ilmu dan teknologi, sehingga subject matter yang
harus disampaikan kepada peserta didik pun semakin banyak dan beragam. Ketiga,
adanya perubahan masyarakat, baik secara sosial, politik, ekonomi, mau pun daya
dukung lingkungan alam, baik pada tingkat lokal maupun global. Karena adanya
faktor-faktor tersebut, maka salah satu kriteria baik buruknya sebuah kurikulum
bisa dilihat pada fleksibilitas dan adaptabilitasnya terhadap perubahan. Selain
itu juga dilihat dari segi kemampuan mengakomodasikan isu-isu atau muatan lokal
dan isu-isu global. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa pendidikan harus
mampu mengantarkan peserta didik untuk hidup pada zaman mereka, serta memiliki
wawasan global dan mampu berbuat sesuai dengan kebutuhan lokal. Untuk dapat
menuju pada karakteristik kurikulum ideal tersebut maka proses penyusunan
kurikulum tidak lagi selayaknya dilakukan oleh negara dan diberlakukan bagi seluruh
satuan pendidikan tanpa melihat kondisi internal dan lingkungannya. Kurikulum
hendaknya disusun dari bawah (bottom up) oleh setiap satuan pendidikan bersama
dengan stakeholder masing-masing. Berdasarkan pemikiran di atas, maka
pemerintah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional menegaskan kurikulum nasional bukan lagi bersifat seragam, namun
merupakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam proses
penyusunannya satuan pendidikan diberi ruang untuk menyesuaikan kurikulum
dengan kondisi sekolah, lingkungan alam dan sosial ekonomi masysrakat, dan
karakteristik peserta didik.
Tabel
Perbandingan Kurikulum 2004 dan 2006
ASPEK
|
KURIKULUM 2004
|
KURIKULUM 2006
|
1. Landasan Hukum
|
|
|
2. Implementasi /
Pelaksanaan
Kurikulum
|
|
|
3. Ideologi Pendidik-
an yang Dianut
|
|
|
4. Sifat (1)
|
|
|
5. Sifat (2)
|
|
|
6. Pendekatan
|
|
|
7. Struktur
|
|
|
8. Beban Belajar
|
|
|
9. Pengembangan
Kurikulum lebih
lanjut
|
|
|
10. Prinsip
Pengembangan
Kurikulum
|
|
|
11. Prinsip
Pelaksanaan
Kurikulum
|
Tidak terdapat prinsip pelaksanaan
kurikulum
|
3.
Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan perbaik-an, pengayaan, dan/atau
percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisinya dengan
memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi
ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
5.
Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan
teknologi yang memadai, dan meman-faatkan lingkungan sekitar sebagai sumber
belajar.
6. Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta
kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan
kajian secara optimal.
7. Diselenggarakan dalam
kese-imbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai
antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
|
12. Pedoman
Pelaksanaan
Kurikulum
|
|
Tidak terdapat pedoman pelaksanaan kurikulum seperti pada
Kurikulum 2004.
|
Menurut Anan Z. A (2008:20)
Penyebab berubahnya kurikulum 2004 (KBK) ke Kurikulum KTSP adalah Penyempurnaan
KBK menjadi KTSP disebabkan KBK tidak menunjukkan hasil yang signifikan karena
berbagai faktor:
- konsep KBK belum dipahami
secara benar oleh guru. (2) draft kurikulum yang terus-menerus mengalami
perubahan. (3) belum adanya panduan strategi pembelajaran yang mumpuni
(mayoritas masih berbasis materi), yang bisa dipakai pegangan guru ketika
akan menjalankan tugas instruksional bagi siswanya. Dengan demikian KTSP
sebenarnya kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang telah dilaksanakan
berdasarkan kurikulum 2004, hanya telah mengalami penyempurnaan dengan
tujuan agar kelemahan dan kekurangan yang terdapat dalam KBK bias
ditanggulangi, baik pada tataran perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
Kelebihan
dan Kekurangan KBK dan KTSP
- Kelebihan
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
- Mendorong
terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat
dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa
lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak
melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi
keunggulan lokal.
- Mendorong
para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin
meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program
pendidikan.
- KTSP
sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan
mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan
siswa. Sekolah dapat menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang
dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh daerah kawasan wisata
dapat mengembangkan kepariwisataan dan bahasa inggris, sebagai
keterampilan hidup.
- KTSP
akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat. Karena menurut ahli
beban belajar yang berat dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
- KTSP
memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk
mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
- Guru
sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum.
- Kurikulum
sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk
mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah,
kemampuan siswa dan kondisi daerahnya masing-masing.
- Menggunakan
pendekatan kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau
kompetensi terutama di sekolah yang berkaitan dengan pekerjaan masyarakat
sekitar.
- Standar
kompetensi yang memperhatikan kemampuan individu, baik kemampuan,
kecakapan belajar, maupun konteks social budaya.
- Berbasis
kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang
berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap
potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan
diberikan oleh lingkungan.
- Pengembangan
kurikulum di laksanakan secara desentralisasi (pada satuan tingkat
pendidikan) sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan
standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum.
- Satuan
pendidikan diberikan keleluasaan untyuk menyususn dan mengembangkan
silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasikan potensi sekolah
kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar
sekolah.
- Guru
sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk
memberikan kemudahan belajar siswa.
- Mengembangkan
ranah pengetahuan, sikap, dan ketrampilan berdasarkan pemahaman yang akan
membentuk kompetensi individual.
- Pembelajaran
yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat,
dan dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik.
- Evaluasi
berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar.
- Berpusat
pada siswa.
- Menggunakan
berbagai sumber belajar.
- kegiatan
pembelajaran lebih bervariasi, dinamis dan menyenangkan
Sedangkan
kelemahan dari kurikulum KTSP adalah
- Kurangnnya
SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan
pendidikan yang ada. Minimnya kualitas guru dan sekolah.
- Kurangnya
ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari
pelaksanaan KTSP .
- Masih
banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik kosepnya,
penyusunannya,maupun prakteknya di lapangan
- Penerapan
KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak
berkurangnya pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban mengajar 24
jam, sebagai syarat sertifikasi guru untukmendapatkan tunjangan profesi.
sedangkan
KBK atau Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah seperangkat
rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar, serta
pemberdayaan sumber daya pendidikan. Batasan tersebut menyiratkan bahwa KBK dikembangkan
dengan tujuan agar peserta didik memperoleh kompetensi dan kecerdasan yang mumpuni
dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Dalam arti, melalui
penerapan KBK tamatan diharapkan memiliki kompetensi
atau kemampuan akademik yang baik, keterampilan untuk menunjung hidup yang
memadai, pengembangan moral yang terpuji, pembentukan karakter yang kuat,
kebiasaan hidup yang sehat, semangat bekerja sama yang kompak dan apresiasi
estetika yang tinggi terhadap dunia sekitar.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum
dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004
walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum
diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari
Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.
Kelebihan
/ Keunggulan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi )
- Mengembangkan
kompetensi-kompetensi siswa pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan
pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri
- Mengembangkan
pembelajaran yang berpusat pada siswa (student oriented).Siswa dapat
bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan memanfaatkan indera
seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam
proses belajar.dengan demikian, siswa dapat belajar dengan bergerak dan
berbuat belajar dengan berbicara, mendengar belajar dengan mengamati dan
menggambarkan,serta belajar dengan memecahkan masalah dan
berpikir.Pengalaman-pengalaman itu dapat diperoleh melalui kegiatan
mengindera, mengingat, berpikir, merasa, berimajinasi, menyimpulkan, dan
menguraikan sesuatu.Kegiatan tersebut dijabarkan melalui kegiatan
mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.
- Guru
diberi kewenangan untuk menyusun silabus yang disesuaikan dengan situasi
dan kondisi di sekolah/daerah masing-masing
- Bentuk
pelaporan hasil belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata
pelajaran memudahkan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta
didik
- Penilaian
yang menekankan pada proses memungkinkan siswa untuk mengeksplorasi
kemampuannya secara optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus
pada konten.
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN
Kurikulum
meliputi perencanaan pengalaman belajar, program sebuah lembaga pendidikan yang
diwujudkan dalam sebuah dokumen serta hasil dari implementasi dokumen yang
telah disusun (Murray Print, 1993). Dan kurikulum sebagai sejumlah mata
pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik (Saylor,Alexander & Lewis,
1981).
Kurikulum dapat diartikan sebagai sebuah dokumen perencanaan
yang berisi tentang tujuan yang harus dicapai, isi materi dan pengalaman
belajar yang harus dilakukan siswa, strategi dan cara yang dapat dikembangkan,
evaluasi yang dirancang untuk mengumpulkan informasi tentang pencapaian tujuan,
serta implementasi dari dokumen yang dirancang dalam bentuk nyata. Dengan
demikian, pengembangan kurikulum meliputi penyusunan dokumen, implementasi
dokumen serta evaluai dokumen yang telah disusun.
Dari
penjabaran di atas dapat disimpulkan bahwa perubahan kerikulum dari tahun
ketahun menunjukkan kemajuan yang cukup baik jika diihat dari kontektual. Namun
hal itu tidak seiring dengan kenyataan di lapangan. Keadaan pendidikan mulai
saat perubahan kurikulum pertama kali hingga saat ini, kalau boleh saya bilang
kurikulumm Indonesia masih berjalan di Tempat artinya tidak berkembang hal bisa
dibuktikan dengan data yang menunjukkan pperingkat Indonesia masih berada pada
No 62 dari 130 negara yang ada. Hal ini merupakan PR bagi pemerintah bagaimana
langkah yang harus dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Semoga Bermanfaat. Saya Tunggu kritik Dan sarannya. terimah kasih..